logo unimus – Universitas Muhammadiyah Semarang

KEBIJAKAN TERTULIS

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SEMARANG

 

Kebijakan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS):

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  4. Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  5. Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
  6. Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan tinggi
  7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  8. Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  9. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah
  10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategi Kemenristekdikti
  11. SK Rektor 0150/KTN/I.3/D/2020 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Semarang
  12. SK Rektor No153/UNIMUS/SK.OT/2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Unimus
  13. SK Rektor 236/UNIMUS/SK.OT/2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Unimus
  14. SK Rektor No 053/UNIMUS/SK.OT/2021 tentang Penetapan Visi Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2021
  15. SK Dekan FMIPA No 097/UNIMUS.B/SK.EP/2020 Tentang Pengangkatan Tim penyusun rencana strategi (RENSTRA) FMIPA Unimus Tahun 2020
  16. SK Dekan FMIPA No 105/UNIMUS.B/SK.OT/2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) FMIPA Unimus
  17. SK Dekan FMIPA No 005/UNIMUS.B/SK.OT/2013 tentang Penetapan Visi dan Misi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2023
  18. SK DEKAN FMIPA No 039/UNIMUS.B/SK.OT/2018 Tentang Penetapan Visi Misi Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020

 

Kebijakan Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama

Kebijakan Mahasiswa

Kebijakan Sumber Daya Manusia

Dosen

  1. Keputusan Bersama Badan Pembina Harian dan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 055/UNIMUS-BPH/SK.KP/2015 tentang Peraturan Pokok Karyawan.
  2. Keputusan Bersama Badan Pembina Harian dan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Peraturan Pokok Karyawan BAB V Pasal 11-18 Tentang Bantuan Kesejahteraan Karyawan Tetap di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang.
  3. Standar Kesejahteraan Dosen dan Tenaga Kependidikan SK Rektor Nomor:075/UNIMUS/SK.OT/2020
  4. Surat Keputusan Rektor Nomor 076/UNIMUS/SK.KU/2019 tentang Ketentuan Studi Lanjut dan Bantuan Studi Lanjut bagi Dosen.
  5. Standar Etika Dosen dan Tenaga Kependidikan SK Rektor Nomor: 133/UNIMUS/SK.AK/2016
  6. SK Monitoring, Evaluasi dan Penilaian Tingkat Kepuasan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Nomor: 085/UNIMUS/SK.KP/2015, tanggal 1 Oktober 2015
  7. Standar Sumber Daya Manusia Dosen dan Tenaga Kependidikan Unimus SK Rektor No: 124/UNIMUS/SK.KP/2020
  8. Standar Sumber Daya Manusia Dosen dan Tenaga Kependidikan Sinkronisasi Strategi SK Rektor Nomor: 133/UNIMUS/SK.AK/2016
  9. SOP Prosedur Pencapaian Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Nomor dokumen: STD/UNIMUS/037 tanggal 21 September 2016
  10. SOP Penerimaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Nomor dokumen: MPNA/UNIMUS.O.KP/005 September 2015
  11. SOP Penilaian Prestasi kerja Pegawai nomor dokumen: MPNA/UNIMUS.O.KP/053 bulan April 2015
  12. SOP Penilaian Kinerja Pegawai Nomor dokumen: MPNA/UNIMUS.O.KP/024 bulan Oktober 2010

Tenaga Kependidikan

  1. Keputusan Bersama Badan Pembina Harian dan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor    055/UNIMUS-BPH/SK.KP/2015    tentang   Peraturan Pokok Karyawan.
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomer 238/UNIMUS/SK.HK/2013 tentang Kode etik dan Peraturan Disiplin Dosen.
  3. Keputusan Bersama Badan Pembina Harian dan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 055/UNIMUS-BPH/SK.KP/2015 Peraturan Pokok Karyawan BAB IV Pasal 10 Tentang Dana Pensiun Karyawan Tetap di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang.
  4. Keputusan Bersama Badan Pembina Harian dan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Peraturan  Pokok  Karyawan Nomor 055/UNIMUS-BPH/SK.KP/2015 BAB  V  Pasal  11-18  Tentang   Bantuan Kesejahteraan Karyawan Tetap di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang.
  5. Surat Keputusan Rektor Nomor: 075/UNIMUS/SK.OT/2020 tentang Standar Kesejahteraan     Dosen     dan     Tenaga    
  6. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor: 076/UNIMUS/SK.KU/2019 tentang pengembangan diri bagi semua dosen dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan diri melalui kegiatan yang bersifat formal maupun non formal.
  7. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor: 069/UNIMUS.BPH/SK.KP/2020 tentang Peraturan Pegawai.
  8. Surat Keputusan Rektor Nomor: 133/UNIMUS/SK.AK/2016 tentang Penetapan Standar Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Semarang dalam hal Standar Etika    Dosen    dan    Tenaga    Kependidikan Nomor STD/UNIMUS/064.
  9. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor: 085/UNIMUS/SK.KP/2015 tentang Monitoring,  Evaluasi  dan  Penilaian  Tingkat  Kepuasan  Tenaga  Pendidik  dan Kependidikan.
  10. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor: 124/UNIMUS/SK.KP/2020 tentang Standar Sumber Daya Manusia Dosen dan Tenaga Kependidikan Unimus.

Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan Terhadap Manajemen SDM

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi

 

Kebijakan Keuangan, Sarana dan Prasarana

Keuangan

  1. SK Rektor No. 452/UNIMUS/SK.KU/2021 tentang Peraturan Pedoman Pengelolaan Keuangan
  2. SK Rektor No. 271/UNIMUS/SK.AK/2015 tentang Manual Prosedur Bagian Keuangan Pada Biro Administrasi Umum Dan Keuangan
  3. SK Rektor No. 112/UNIMUS/SK.KU/2009 tentang penganggaran berbasis kinerja;
  4. SK Rektor No. 114/UNIMUS/SK.KU/2009 tentang alokasi dana untuk penganggaran;
  5. SK Rektor No. 216/UNIMUS/SK.KU/2022 tentang Penetapan Dana Penelitian dan Pengabdian Internal
  6. SK Rektor No. 066/UNIMUS/SK.KU/2023 tentang Penghargaan Tulisan Ilmiah yang di Media Publikasi Ilmiah Bagi Dosen
  7. SK Rektor No. 182/UNIMUS/SK.KU/2021 tentang Biaya Pendidikan Universitas Muhamadiyah Semarang Semester Genap Tahun Akademik 2020-2021
  8. SK Rektor No. 130/UNIMUS/SK.KU/2022 tentang Ketentuan Pembayaran Bagi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang Semester Akhir dan Semester Lanjut
  9. Standar Pengelolaan Keuangan No. STD/UNIMUS/039 Tahun 2020-2024; Standar Pembiayaan Pembelajaran No. STD/UNIMUS/046 Tahun 2020-2024; Standar Pembiayaan Penelitian No. STD/UNIMUS/054 Tahun 2020-2024; Standar Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat No. STD/UNIMUS/062 Tahun 2020-2024.
  10. Manual Mutu Pelaksanaan Standar Pembiayaan Pembelajaran No. MM/UNIMUS.K/029; Manual Mutu Pelaksanaan Standar Pembiayaan Penelitian No. MM/UNIMUS.K/018; Manual Mutu Pelaksanaan Standar Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat No. MM/UNIMUS.K/025.
  11. Manual Prosedur Penetapan Biaya Pendidikan No. MPNA/UNIMUS.V/KU/001; Manual Prosedur Pencairan Dana Penelitian dan Pengabdian Dosen No. MPNA/UNIMUS.V/KU/049; Manual Prosedur Penyusunan Anggaran No. MPNA/UNIMUS.V/KU/019 yang dilengkapi dengan Panduan Keuangan; Manual Prosedur Pelaporan Keuangan Universitas No. MPNA/UNIMUS.V/KU/022; Manual Prosedur Pelaksanaan Audit Laporan Keuangan No. MPNA/UNIMUS.V/KU/030 yang menghasilkan Laporan Hasil Audit Keuangan UNIMUS dan Laporan Audit Mutu Non Akademik Internal (AMNAI).
  12. SIKAMUS, SK No. 009/UNIMUS/SK.KU/2012 tentang Sistem Informasi Keuangan dan Akuntansi Unimus; SIAMUS, SK No. 109/UNIMUS/SK.AK/2012 tentang Penggunaan SIAMUS (Sistem Informasi Akdemik UNIMUS); SIDAMUS, SK No. 185/UNIMUS.SK.KP/2015 tentang Sistem Informasi Sumberdaya Manusia.

Prasarana dan Sarana Pendidikan

  1. SK Rektor No. 181/UNIMUS/SK.PS/2009 tentang Sistem Pengelolaan Prasarana dan Sarana;
  2. SK Rektor No. 152/UNIMUS/SK.PS/2015 tentang Pengelolaan Sarana;
  3. SK Rektor No. 203/UNIMUS/SK.PK/2014 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan;
  4. SK Rektor No. 101/UNIMUS/SK.PS/2011 tentang pengadaan sarana;
  5. SK Rektor No. 004/UNIMUS/SK.PS/2016 tentang Pengadaan Prasarana Lahan dan Gedung;
  6. SK Rektor No. 027/UNIMUS/SK.PS/2011 tentang penghapusan sarana;
  7. Standar Srana dan Prasarana Pembelajaran No. STD/UNIMUS/044 Tahun 2020-2024; Standar Sarana dan Prasarana Penelitian No. STD/UNIMUS/052 Tahun 2020-2024; Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat No. STD/UNIMUS/060 Tahun 2020-2024.
  8. Manual Mutu Pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran No. MM/UNIMUS.K/010; Manual Mutu Pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana Penelitian No. MM/UNIMUS.K/016; Manual Mutu Pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat No. MM/UNIMUS.K/023.
  9. SIKAMUS, SK No. 009/UNIMUS/SK.KU/2012 tentang Sistem Informasi Keuangan dan Akuntansi Unimus; SIAMUS, SK No. 109/UNIMUS/SK.AK/2012 tentang Penggunaan SIAMUS (Sistem Informasi Akdemik UNIMUS); SIDAMUS, SK No. 185/UNIMUS.SK.KP/2015 tentang Sistem Informasi Sumber Daya Manusia; SIKASET, SK No. 184/UNIMUS/SK.PS/2015 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Asset.

 

Kebijakan Pendidikan

Kurikulum PS dan Perangkat Pembelajaran

Undang-Undang:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pada BAB VI tentang Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan di Bagian Keempat tentang Perguruan tinggi dari pasal 19 – 25.
  2. Undang-undang No. 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi, Pada BAB II tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Bagian Kesembilan tentang proses Pendidikan dan Pembelajaran pada paragraf 2 tentang Kurikulum di Pasal 35 dan 36

PERPRES

  1. Perpres No 8 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, pada Bab II tentang Jenjang dan Penyetaraan dari pasal 2 – 8.
  2. Lampiran PP No 8 tahun 2012, tentang deskripsi Jenjang Kualifikasi KKNI tertanggal 17 Januari 2012

PERMEN

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, pada BAB IV tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi di Bagian Kedua tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal di pasar 67 – 73.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 73 Tahun 2013, tentang penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi pada pasal 1 – 11
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang StandarNasional Pendidikan Tinggi, pada BAB II tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 4 – pasal 44.
  4. Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi, BAB II tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 4 – pasal 44.
  5. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional  Pendidikan Tinggi – MBKM, Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM Belmawa Dikti Tahun 2020
  6. Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM Belmawa Dikti Tahun 2020, pada halaman 4 – 8 tentang landasan penyusunan kurikulum
  7. Permendikbud NOMOR 74/P/2O21 Tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
  8. Permenristekdikti pada BAB V tentang Standar Program PPG di Pasal 17 – 28.

STANDAR Univ

  1. Kebijakan Standar Mutu Unimus
  2. Standar Kompetensi Lulusan Nomor: STD/UNIMUS/038 TAHUN 2020-2024
  3. Standar Proses Pembelajaran Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Nomor: STD/UNIMUS/065 TAHUN 2020-2024
  4. STANDAR ISI PEMBELAJARAN Nomor: STD/UNIMUS/040 tahun 2020-2024
  5. STANDAR ISI PEMEBLAJARAN FMIPA UNIMUS NOMOR 002/Standar/FMIPA/2020

SK UNIMUS

  1. Statuta Unimus tahun 2019 dengan SK Rektor nomor 0150/KTN/I.3/D/2020
  2. Surat Keputusan Rektor Nomor: 023/UNIMUS/SK.KU/2020, tentang pengembangan kurikulum berdasarkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang.
  3. Surat Keputusan Rektor Nomor: 024/UNIMUS/SK.KR/2020, tentang pedoman pengembangan dan penyusunan kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang.
  4. Surat Keputusan Rektor Nomor: 035/UNIMUS/S/SK.KR/2020, tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang.
  5. SK Dekan Tim penyusun kurikulum FMIPA Unimus
  6. Panduan Penilaian UNIMUS 2020

Pelaksanaan Pembelajaran

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang No. 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. tentang Pendidikan Tinggi Bagian kesembilan Proses Pendidikan dan Pembelajaran Pasal 35.

PERPRES

  1. Perpres No 8 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  2. Lampiran PP No 8 tahun 2012, tentang deskripsi Jenjang Kualifikasi KKNI

PERMEN

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi
  3. NOMOR 74/P/2O21 Tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
  4. Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM Belmawa Dikti Tahun 2020
  5. Permendikbud NOMOR 74/P/2O21 Tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
  6. Permenristekdikti Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru

UNIMUS

  1. Statuta Unimus tahun 2019 dengan SK Rektor nomor 0150/KTN/I.3/D/2020
  2. Surat Keputusan Rektor nomor 150/UNIMUS/SK.AK/2019, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang Bab VI Penyelenggaraan Pendidikan.
  3. Surat Keputusan Rektor nomor: 035/UNIMUS/S/SK.KR/2020, tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang.
  4. Standar Isi Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Semarang nomor STD/UNIMUS/028.
  5. Standar Proses Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Semarang nomor STD/UNIMUS/041.
  6. Standar proses pembelajaran FMIPA Unimus, nomor 003/Standar/FMIPA/2020
  7. STANDAR INTEGRASI HASIL PENELITIAN DALAM PEMBELAJARAN, STD/UNIMUS/047, tahun 2020-2024 – FMIPA
  8. Standar Proses Pembelajaran MBKM Universitas Muhammadiyah Semarang nomor STD/UNIMUS/065.
  9. Standar Turunan Proses Pembelajaran Penyesuaian Pandemi COVID-19 nomor 0001/STD/III/UNIMUS/2020.
  10. Manual Prosedur Layanan Pembelajaran Dalam Jaringan nomor 0001/MPA/VI/UNIMUS.K/2020.
  11. Manual Prosedur Layanan Pembelajaran di Kelas nomor 0002/MPA/VI/UNIMUS.K/2020.

Penilaian Pembelajaran

Undang-Undang:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang No. 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. tentang Pendidikan Tinggi Bagian kesembilan Proses Pendidikan dan Pembelajaran Pasal 35.

PERPRES

  1. Perpres No 8 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  2. Lampiran PP No 8 tahun 2012, tentang deskripsi Jenjang Kualifikasi KKNI

PERMEN

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  1. Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi
  2. NOMOR 74/P/2O21 Tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
  3. Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM Belmawa Dikti Tahun 2020
  4. Permendikbud NOMOR 74/P/2O21 Tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka.
  5. Permenristekdikti Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru

UNIMUS

  1. Statuta Unimus tahun 2019 dengan SK Rektor nomor 0150/KTN/I.3/D/2020
  2. Surat Keputusan Rektor nomor 150/UNIMUS/SK.AK/2019, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang Bab VI Penyelenggaraan Pendidikan.
  3. Kebijakan SPMI Universitas Muhammadiyah Semarang tahun 2020 nomor KM/UNIMUS.I/0011.
  4. STANDAR PENILAIAN PEMBELAJARAN Nomor: STD/UNIMUS/042 TAHUN 2020-2024
  5. Standar penilaian pembelajaran FMIPA Unimus, nomor 006/Standar/FMIPA/2020
  6. Standar Penilaian Pembelajaran Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Semarang nomor STD/UNIMUS/034.
  7. SOP RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER,
  8. SOP TENTANG UJIAN TENGAH SEMESTER DAN UJIAN AKHIR SEMEMSTER,
  9. SOP PENCATATAN HASIL UJIAN AKHIR SEMESTER

Pembelajaran Mikro

Undang-Undang:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang No. 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. tentang Pendidikan Tinggi Bagian kesembilan Proses Pendidikan dan Pembelajaran Pasal 35.

PERMEN

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang StandarNasional Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru Bagian Paragraf 3 Standar Proses Pasal 9 memuat  pembelajaran mikro .
  4. Permendikbud No 3 tahun 2020 Tentang Standar Nasional pendidikan Tinggi (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)

UNIMUS

  1. Kebijakan SPMI Universitas Muhammadiyah Semarang tahun 2020 nomor KM/UNIMUS.I/0011.
  2. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN Nomor: STD/UNIMUS/041 TAHUN 2020-2024
  3. Manual Prosedur Layanan Pembelajaran di Laboratorium nomor 0003/MPA/VI/UNIMUS.K/2020.
  4. SOP Pembelajaran mikro

Pembimbingan Mahasiswa

Undang-Undang:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang No. 12 tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. tentang Pendidikan Tinggi.

PERMEN

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang StandarNasional Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  3. Permendikbud No 3 tahun 2020 Tentang Standar Nasional pendidikan Tinggi (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)

UNIMUS

  1. Kebijakan SPMI Universitas Muhammadiyah Semarang tahun 2020 nomor KM/UNIMUS.I/0011.
  2. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN Nomor: STD/UNIMUS/041 TAHUN 2020-2024
  3. SOP PEMBIMIBINGAN AKADEMIK
  4. SOP PELAKSANAAN BIMBINGAN SKRIPSI
  5. SOP PENYELENGGARAAN UJIAN SKRIPSI

Suasana Akademik

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi
  3. Surat Keputusan Rektor nomor 150/UNIMUS/SK.AK/2019, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang Bab VI Penyelenggaraan Pendidikan.
  4. Kebijakan SPMI Universitas Muhammadiyah Semarang tahun 2020 nomor KM/UNIMUS.I/0011.
  5. Standar Suasana Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang nomor STD/UNIMUS/063.

Kepuasan Mahasiswa

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi
  3. Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM Belmawa Dikti Tahun 2020
  4. Surat Keputusan Rektor nomor 150/UNIMUS/SK.AK/2019, tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang Bab VI Penyelenggaraan Pendidikan.
  5. Kebijakan SPMI Universitas Muhammadiyah Semarang tahun 2020 nomor KM/UNIMUS.I/0011.
  6. Standar Suasana Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang nomor STD/UNIMUS/063.

 

Kebijakan Penelitian

Kebijakan Pengabdian Kepada Masyarakat

  1. Surat Keputusan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 0150/KTN/I.3/D/2020 tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2019 BAB II tentang Tata Kelola Perguruan Tinggi Pasal 52.
  2. Surat Keputusan Rektor No. 014/UNIMUS/SK.PM/2014 tentang Kebijakan dan Rencana Induk Pengabdian kepada Msyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang.
  3. Surat Keputusan Rektor No. 142/UNIMUS/SK.AK/2014 tentang Pedoman Catur Darma Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Semarang.
  4. Surat Keputusan Rektor No. 099/UNIMUS/SK.PM/2016 tentang Penetapan Rencana Strategi (Renstra) Pengabdian Kepada Masyarakat.
  5. Surat Keputusan Rektor 279/UNIMUS/SK.PG/2017 tentang Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang.
  6. Surat Keputusan Rektor 236/UNIMUS/SK.OT/2021 Tentang Penetapan Rencana Strategis (Renstra) Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020 – 2024.
  7. SK Rektor No. 216/UNIMUS/SK.KU/2022 Tentang Penetapan Dana Penelitian dan Pengabdian Internal Dilingkungan Unimus tahun 2021-2022
  8. SK Dekan Nomor 105/UNIMUS.B/SK.OT/2020 tentang Renstra Dekan FMIPA tahun 2020-2024
  9. SK Dekan Nomor 099/UNIMUS.B/SK.KP/2020 Renstra PS Pendidikan Kimia tahun 2020-2024
  10. SK Dekan Nomor 106/ UNIMUS.B/SK.OT/2020 tentang Renop PS Pendidikan Kimia Tahun 2020-2024

Kebijakan Keluaran dan Capaian Tridharma

  1. SK Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah 0150/KTN/I.3/D/2020 :tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Semarang Pasal 48 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 53 tentang Kurikulum
  2. Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Presiden 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  4. Peraturan Pemerintah 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  6. Surat Keputusan Rektor 276/UNIMUS/SK.KU/2020 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muhammadiyah Semarang.
  7. Surat Keputusan Rektor 236/UNIMUS/SK.OT/2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020 – 2024.
  8. Surat Keputusan Rektor 248/UNIMUS/SK.AK/2016 tentang Manual Prosedur Untuk Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan Pada Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Semarang.
  9. Panduan MBKM tertuang dalam Buku Panduan MBKM 2024 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk pelaksanaan MBKM di universitas.
  10. Surat Keputusan Rektor 223/UNIMUS/SK.PT/2021 tentang Panduan Penelitian Universitas Muhammadiyah Semarang.
  11. Surat Keputusan Rektor Nomor 347/UNIMUS/SK.EP/2023 tentang Panduan Akademik Universitas Universitas Muhammadiyah Semarang.
  12. Dokumen Buku Panduan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020.
  13. Surat Keputusan Rektor Nomor 149/UNIMUS/SK.KM/2013 tentang Penghargaan Mahasiswa Berprestasi.
  14. Dokumen SOP Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Semarang
  15. Dokumen SOP Tracer Study Universitas Muhammadiyah Semarang.

 Keluaran dan Capaian Dharma Penelitian dan PKM

  1. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
  4. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen.
  7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  8. Statuta SK Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah Nomor 0150/KTN/I.3/D/2020 : tentang Statuta Universitas Muhammadiyah Semarang.
  9. Dokumen Rencana Strategis Penelitian Unimus 2020 – 2024
  10. Dokumen Rencana Strategi Pengabdian Unimus 2020-2024
  11. Renop LPPM
  12. Dokumen Renstra Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Muhammadiyah Semarang tahun 2019-2024.
  13. Dokumen Rencana Induk Pengembangan FMIPA Universitas Muhammadiyah Semarang
  14. Manual Mutu Penelitian
  15. SOP LPPM
  16. RIP Univ

 

Kebijakan dalam penerimaan mahasiswa baru PS Pendidikan Kimia Unimus

  1. Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
  2. Pendidikan Tinggi (UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi )
  3. Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang (SK Rektor Unimus Nomor 150/UNIMUS/SK.AK/2019 )
  4. Jalur PMB Unimus (SK Rektor No. 300/UNIMUS/SK.PD/2021)
  5. PMB dengan Sistem CBT (SK Rektor No. 065/UNIMUS/SK.AK/2014)
  6. Penetapan Daya Tampung Program (SK Rektor Unimus No.345/UNIMUS/SK.EP/2022)
  7. Penetapan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru (SK Rektor tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru )
  8. Buku Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru (Buku Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru)
  9. Jalur PMB Masa Pandemi Covid 19 (SK Rektor No. 209/UNIMUS/SK.EP/2020 )
  10. Jalur PMB untuk Mahasiswa Difabel (SK Rektor No.080/UNIMUS/SK.PP/2011)
  11. Jalur PMB melalui Jalur Hafidz Al- Quran (SK Rektor No. 220/UNIMUS/SK.PP/2018).
  12. Sistem rekrutmen calon mahasiswa baru tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 075/UNIMUS/SK.PP/2010 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di lingkungan UNIMUS.

 

Kebijakan Layanan dan pembinaan mahasiswa

  1. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) (Permendikbud No.3 tahun 2020)
  2. Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah (SK Rektor Unimus Nomor 150/UNIMUS/SK.AK/2019)
  3. Manual Prosedur Untuk kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan Pada Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (SK Rektor Unimus No. 248/UNIMUS/SK.AK/2016)
  4. Peraturan Disiplin Mahasiswa (SK Rektor No. 057/UNIMUS/SK.HK/2009 )
  5. Panduan Pendidikan Akademik UNIMUS (Buku Panduan Pendidikan Akademik)
  6. Panduan Kegiatan Kemahasiswaan (Buku Panduan Kegiatan Kemahasiswaan)
  7. Struktur Organisasi Kemahasiswaan (SK Rektor Unimus No. 077/SK.KM/UNIMUS/2010 )
  8. Layanan Konseling di UNIMUS (SK Rektor No.038/UNIMUS/SK.KM/2018)
  9. Pembentukan Unit Pengelola Layanan Kesehatan (SK Rektor No. 053/UNIMUS/SK.KM/2018 )
  10. Asuransi bagi mahasiswa (SK Rektor Unimus No. 159/Unimus/SK.OT/2016 )
  11. Panduan Rusunawa Pondok Pesantren KH. Sahlan Rosjidi (Buku Pedoman Rusunawa)
  12. Tata Kelola Badan Pengelola Asuransi Mahasiswa Unimus Syariah (SK Rektor No. 160/SK.OT/UNIMUS/2016)
  13. Pengangkatan UNIMUS Career Development Centre (UCDC) (SK Rektor No. 215/UNIMUS/SK.KP/2017 )
  14. Pemberian Beasiswa Bidikmisi (SK Rektor No. 318/UNIMUS/SK.KM/2017), 13)Panduan Pilmapres(Buku Panduan Mahasiswa Berprestasi) dan
  15. Syarat TOEFL untuk Kelulusan Mahasiswa (SK Rektor No.435/UNIMUS/ SK.EP/2021)