SELAMAT! MAHASISWA PENDIDIKAN KIMIA LOLOS SELEKSI LPDP PROGRAM KMP KEMENDIKBUD TINGKAT NASIONAL
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyelenggarakan Program Kampus Mengajar Perintis (KMP) yang merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Program tersebut bertujuan untuk memberikan solusi bagi sekolah yang belum berkembang dengan memberdayakan para mahasiswa untuk membantu para Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran baik secara daring maupun luring dan meningkatkan efektivitas KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dalam kondisi darurat (pandemi Cavid-19).
Mahasiswa Pendidikan Kimia Unimus berhasil lolos dalam seleksi LPDP program Kampus Mengajar Perintis (KMP). Terdapat 15 mahasiswa yang mengajukan diri mengikuti seleksi ini, namun hanya ada 13 kuota mahasiswa untuk Unimus dalam seleksi ini. Untuk itu dilakukan seleksi internal prodi, yang diambil dari nilai akademik, komitmen, dan essay perencanaan ketika sudah lolos nanti. Dari seleksi tersebut diambil 7 peringkat teratas yang kemudian diikutkan dalam seleksi tingkat nasional bersama 6 mahasiswa Unimus lain dari prodi yang berbeda. Keberhasilan mahasiswa Pendidikan Kimia dalam program tersebut secara resmi diumumkan melalui surat Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti dengan nomor: 2801/E2/KM/2020 pada Minggu, 4 Oktober 2020.
Kaprodi Pendidikan Kimia Unimus, Ibu Fitria Fatichatul Hidayah, M.Pd. sangat bangga sekali. Hal ini menambah daftar prestasi Pendidikan Kimia karena 7 mahasiswa Pendidikan Kimia yang ikut seleksi seluruhnya lolos.
“Harapannya mahasiswa mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap sekolah dan juga manajemen sekolah yang menjadi mitra KMP. Selain itu juga mampu memberikan pengalaman berharga di lapangan terhadap mahasiswa sebagai calon pendidik, walaupun mahasiswa di lingkungan Pendidikan Kimia sudah dibekali dengan kegiatan magang kependidikan meskipun pada tahun ini dilaksanakan secara daring, sedangkan kegiatan KMP ini dilaksanakan secara luring,” ungkap Ibu Fitria pada Senin (05/10/2020).
“Mahasiswa akan mengajar di Sekolah Dasar yang menjadi mitra KMP dengan waktu mengajar efektif selama kurang lebih 50 hari dan akan dikonversikan dengan SKS yang ada di prodi sehingga mahasiswa dapat mempraktekkan langsung pembelajaran yang ada di kampus ke lapangan. Sesuai dengan kurikulum MBKM bahwa program ini dapat dikonversikan dengan mata kuliah KKN menjadi KKN Pendidikan,” imbuhnya.
Kontribusi yang diharapkan dari Program KMP bagi Sekolah Dasar yaitu pembimbingan belajar bagi siswa dan pemberdayaan mahasiswa dalam kegiatan sekolah lainnya, sedangkan bagi Perguruan Tinggi yaitu program KMP ini dapat menjadi sarana mengevaluasi kegiatan mahasiswa. (Tin.R)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!